Asy'ariyah & Maturidiyah

Materi Pembelajaran

Materi

Sekilas Ahlussunah Wal Jama'ah

Istilah Ahlus Sunnah Wa Al-Jama'ah berasal dari kata-kata :

  1. Ahl (Ahlun), berarti "golongan" atau "pengikut"
  2. As-Sunnah, berarti "tabiat, perilaku, jalan hidup, perbuatan yang mencakup ucapan, Tindakan, dan ketetapan Rasulullah Saw.
  3. Wa, hurud 'Athf yang berarti "dan" atau "serta"
  4. Al-Jama'ah berarti jama'ah, yakni jama'ah para sahabat Rasul Saw. Maksudnya adalah perilaku atau jalan hidup para sahabat.

Secara etimologis, istilah "Ahlussunah Wal Jama'ah" berarti gologan yang senantiasa mengikuti jalan hidup Rasulullah Saw. Dan jalan hidup para sahabat. Atau golongan yang berpegang teguh pada sunnah Rasul dan sunnah para Sahabat lebih khusus lagi, shabat yang empat, yaitu Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib dengan senantiasa berpegang teguh pada Al-Qur'an dan Sunnah.

Term Ahlussunnah Wal Jama'ah  ini timbul sebagai reaksi terhadap paham-paham golongan Mu'tazilah yang telah dijelaskan sebelumnya dan terhadap sikap mereka dalam menyiarkan ajaran-ajaran aliran Mu'tazilah. Mulai dari Wasil, usaha-usaha telah dijalankan untuk menyebarkan doktrin ajaran aliran Mu'tazilah, di samping usaha-usaha yang dijalankan dalam menentang seraangan mush-musuh Islam. Mulai dari tahun 100 H atau 718 M, kaum Mu'tazilah dengan perlahan-lahan memperoleh pengaruh dalam masyarakat Islam. pengaruh itu mencapai puncaknya di zaman Khalifah Bani 'Abbas Al-Ma'mun, Al-Mu'tasim dan Al-Wasiq (813 M-847 M), apalagi setelah Al-Ma'mun di tahun 827 M mengakui aliran Mu'tazilah sebagai mazhab resmi yang dianut negara.

Bertentangan dengan paham Qadariyah yang dianut Mu'tazilah dan yang menganjurkan kemerdekaan dan kebebasan manusia dalam berpikir, kemauan dan perbuatan, pemuka-pemuka Mu'tazilah memakai kekerasan dalam usaha menyiarkan ajaran-ajaran mereka. Ajaran yang ditonjolkan adalah paham bahwa Al-Qur'an tidak bersifat qadim, tetapi baru dan diciptakan, paham adanya yang Qadim di samping Tuhan bagi kaum Mu'tazilah seperti dijelaskan sebelumnya, berarti menduakan Tuhan. Menduakan Tuhan ialah syirik dan syirik adalah dosa terbesar dan tak dapat diampuni oleh Tuhan.

Bagi Al-Ma'mun orang yang mempunyai paham syirik tidak dapat dipakai untuk menempati posisi penting dalam pemerintahan. Oleh karena itu ia mengirim instruksi kepada para Gubernurnya untuk mengadakan ujian terhadap pemuka-pemuka dalam pemerintahan dan kemudian juga terhadap pemuka-pemuka yang berpengaruh dalam masyarakat. Dengan demikian timbullah dalam sejaran Islam apa yang disebut mihnah.

Contoh dari surat yang mengandung intruksi itu terdapat dalam Tarikh al-Tabari. Yang pertama kali harus menjalani ujian adalah para hakim (al-qudah). Intruksi itu menjelaskan bahwa orang yang mengakui Al-Qur'an bersifat qadim, dan dengan demikian menjadi musyrik, tidak berhak untuk menjadi hakim. Bukan para hakim dan pemuka-pemuka saja yang dipaksa mengakui bahwa Al-Qur'an diciptakan, yang menjadi saksi dalam perkara yang dimajukan di mahkamah juga harus menganut paham demikian. Jika tidak kesaksiannya batal.

Kemudian ujian serupa itu dihadapkan pula kepada pemuka-pemuka tertentu di masyarakat, karena yang memimpin masyarakat haruslah orang yang betul-betul menganut paham tawhid. Ahli Fikih dan ahli Hadist di waktu itu mempunyai penagruh besar dalam masyarakat. Kalau golongan ini mengakui diciptakannya Al-Qur'an tentu banyak dari rakyat yang mengikuti ajaran Mu'tazilah.

Diantara yang diuji terdapat Ahmad Ibn Hanbal. Salah satu dari dialog yang terjadi antara Ishaq Ibn Ibrahim, Gubernur Irak dengan Ahmad Ibn Hanbal berjalan sebagai berikut :
Ishaq                     : Apa pendapatmu tentang Al-Qur'an?
Ibn Hanbal            : sabda Tuhan.
Ishaq                     : Apakah ia diciptakan ?
Ibn Hanbal            : Sabda Tuhan. Saya tak dapat mengatakan lebih dari itu.
Ishaq                     : Ap aarti ayat : Maha Mendengar (Sami') dan Maha Melihat ?
Ibn Hanbal            : Tuhan mensifatkan diri-Nya (dengan kata-kata itu).
Ishaq                     : Apa artinya ?
Ibn Hanbal            : Tidak tahu. Tuhan adalah sebagaimana Ian sifatkan diri-Nya.

Pemuka-pemuka yang ikut diuji Bersama-sama dengan Ibn Hanbal berjumlah kira-kira 30 orang, dan dalam ujian-ujian selanjutnya hanya Ibn Hanbal dan Muhammad Ibn Nuh yeng bersikeras dan tidak mau mengubah keyakinan. Yang lainnya dibebaskan, tetapi Ahmad Ibn Hanbal serta temannya dibelenggu dan dikirim dengan beberapa orang lain kepada Al-Ma'mun di Tarsus.

Tetapi sebelum mereka sampai di kota Tarsus, Al-Ma'mun meninggal dunia dan sungguhpun demikian, Ibn Hanbal tidak dibebaskan, karena ia dipandang sebagai pemuka penting yang menentang paham diciptakannya Al-Qur'an. Ujian-ujian dilanjutkan di zaman Al-Mu'tasim (833-842 M). Karena keras pada pendiriannya Ibn Hanbal didera dan kemudian dimasukkan ke dalam penjara.

Sikap Ibn Hanbal yang dengan keberaniannya dan tak takut mati mempertahankan keyakinannya membuat ia mempunyai banyak pengikut di kalangan umat Islam yang tak sepaham dengan kaum Mu'tazilah. Setelah pemuka-pemuka lain menemui ajal dengan hukuman bunuh, Al-Mu'tasim dan al-Wasiq (824-847 M) tak berani menjatuhkan hukum bunuh atas dirinya. Hukuman serupa itu akan menimbulkan kekacauan. Akhirnya Al-Mutawakkil membatalkan pemakaian aliran Mu'tazilah sebagai mazhab di Negara di tahun 848 M. Dengan demikian selesailah Riwayat mihnah yang timbulkan kaum Mu'tazilah dari ketika itu mulailah menurun peranguh dan arti kaum Mu'tazilah.

Tetapi peristiwa itu merugikan bagi aliran Mu'tazilah. Lawan mereka menjadi banyak terutama di kalangan rakyat biasa yang tak dapat menyelami ajaran-ajaran mereka yang bersifat rasional dan filosofis itu. Rakyat biasa, dengan pemikiran mereka yang sederhana, ingin pada ajaran-ajaran yang sederhana pula. Kaum Mu'tazilah dalam sejaran memang merupakan golongan minioritas.

Selanjutnya kaum Mu'tazilah tidak begitu banyak berpegang pada sunnah atau tradisi, bukan karena mereka tidak percaya pada tradisi Nabi dan para sahabat, tetapi karena mereka ragu akan keoriginalan hadis-hadis mengandung sunah atau tradisi itu. Oleh karena itu mereka dipandang sebagai golongan yang tidak berpegang teguh pada sunnah.

Dengan demikian kaum Mu'tazilah, di samping merupakan golongan minioritas, adalah pula golongan yang tidak kuat berpegang pada sunnah. Mungkin inilah yang menimbulkan term ahlussunnah wal jama'ah, yaitu golongan yang berpegang teguh sunnah. Term ini kelihatannya banyak dipakai sesudah timbulnya aliran-aliran Al-Asy'Ariyah dan Al-Maturidiyah dua aliran yang menentang ajaran-ajaran Mu'tazilah.