LATAR BELAKANG MUNCULNYA ALIRAN QADARIYAH
 Qadariyah berasal dari Bahasa Arab yaitu qadara yang berarti kemampuan dan kekuatan. Sedangkan secara terminology, Qadariyah adalah suatu aliran yang mempercayai bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Allah SWT. Dalam Bahasa Inggris Qadariyah diartikan sebagai free will and free act, yakni manusialah yang mewujudkan perbuatan-perbuatan dengan kemauan dan tenaganya.
Qadariyah sendiri timbul sekitar tahun 70H/689M, dipelopori oleh Ma'bad Al-Juhani Al-Bisri dan muridnya Ghailan Ad-Dimasyqi, pada masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan (685-705 M).
Ma'bad Al-Juhani dikenal sebagai tokoh terpandang dan dipercaya sebagai ulama karena pernah berguru dengan Hasan Al-Basri seorang Tabi'in ulama terkemuka di Basrah yang langsung berguru dengan sahabat-sahabat Nabi Muhammad SAW. Ketika Ma'bad pernah bertanya perihal kebenaran kepemimpinan Daulah Umayyah, gurunya Hasan Al-Basri mengungkapkan pendapatnya dan mengatakan "Mereka (para pemimpin Daulah Umayyah dengan segala kebijakannya) adalah musuh-musuh Allah dan pembohong. Ma'bad menggunakan pemikiran Qadariyah ini awal mula muncul dari seorang penduduk Irak yang bernama Susan beragama Nasrani lalu masuk Islam dan kembali lagi ke agama semula. Pemikiran Qadariyah dengan mengedepankan bebas berkehendak atas kekuatan dan kemampuan manusia yang sudah Allah ciptakan dengan penciptaan manusia itu sendiri mendapat respon dan diterima dengan tangan terbuka oleh Sebagian besar penduduk Irak juga karena mempercayai Ma'bad Al-Juhani. Pada akhirnya, Khalifah Abdul Malik bin Marwan menangkap Ma'bad dan pengikutnya untuk dijatuhi hukuman, termasuk Ma'bad Al-Juhani dihukum mati di Damaskus (80 H/690 M)
Kemudian setelah Ma'bad Al-Juhani dihukum mati, paham Qadariyah dilanjutkan oleh Ghailan Ad-Dimasyqi, Ia tidak bisa mengembangkan paham ajaran Qadariyah, karena mendapat rintangan dari pemerintahan Umar bin Abd. Al-Aziz. Setelah Umar bin Abd. Al-Aziz meninggal barulah ia melancarkan propaganda ajarannya hingga pada masa pemerintahan Hisyam bin Abd. Al-Malik. Dengan kehebatannya banyak orang yang tertarik pada paham Ghailan ini, dan hal itu berlangsung cukup lama, sampai akhirnya ia dihukum bunuh oleh Khalifah Hisyam bin Abd. Al-Malik dengan disalib (724-743 M). Sebelum dijatuhi hukum bunuh diadakan perdebatan antara Ghailan dan Al-Awza'I yang dihadiri oleh Hisyam sendiri.
Menurut Ghailan, manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya, manusia sendirilah yang melakukan perbuatan-perbuatan bai katas kehendak dan kekuasaannya sendiri dan manusia sendiri pula yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbuatan jahat atas kemauan dan dayanya sendiri. Dalam paham ini, menusia merdeka dalam tingkah lakunya. Ia berbuat baik adalah atas kemauan dan kehendaknya sendiri. Begitu pula ketika ia berbuat jahat atas kemauan dan kehendaknya sendiri juga.
Latar belakang timbulnya aliran Qadariyah, tidak dapat dipisahkan oleh factor internal dan ekternal. Secara internal, paham Qadariyah lahir sebagai reaksi dari paham Jabariyah yang telah berkembang pada masa dinasti Umayyah. Pahami ini cenderung mengijinkan perbuatan maksiat, perbuatan sewenang, aniaya dan sebagainya. Bahkan paham ini telah dianut oleh penguasa Bani Umayyah yang cenderung dalam kedzaliman untuk membenarkan Tindakan-tindakan mereka, seperti yang di saksikan oleh Ghailan al-Dimasyqi ketika menjabat sebagai sekretaris Negara dalam pemerintahan Umayyah di Damaskus.
Ia menyaksikan kemerosotan dari sudut agama, kemewahan istana, sementara rakyat kelaparan, penindasan terhadap rakyat dan sebagainya. Bila diingatkan mengapa melakukan hal itu, dan harus mempertanggungjawabkan di hadapan umat, dan di akhirat kelak, mereka menolak dan mengatakan kami tidak bisa dimintai pertanggungjawaban atas Tindakan kami, sebab Allah-lah yang menghendaki semua itu. Berdasarkan kasus tersebut, muncullah paham Qadariyah sebagai reaksi keras dengan mengatakan manusialah yang mewujudkan perbuatan-perbuatannya dengan kemauan dan tenaganya sendiri.
Sedangkan factor eksternal yang menyebabkan munculnya paham Qadariyah yakni pada waktu yang sama ( masa Bani Umayyah), kaum muslimin atau orang-orang Arab bercampur dan berinteraksi dengan berbagai macam pemikiran dan pendapat asing, sehingga tidak aneh jika hal itu mengarahkan mereka pada persoalan-persoalan yang sebelumnya tidak pernah terpikirkan dalam hati mereka. Kemudian kaum muslimin mulai memecahkan persoalan mereka dengan metode yang disesuaikan dengan keyakinan hati mereka. Dialog itu dapat disimpulkan bahwa semua manusia tidak dapat melakukan sesuatu kecuali dengan pertolongan Allah SWT. Kalau begitu dimana posisi kebebasan kehendak dalam diri manusia.
Dialog tersebut terjadi di Damaskus (markas Agama Kristen) dan tersebar ke Basrah (pintu gerbang kebudayaan Islam), di samping itu dari Romawi Timur, salah satu kecenderungan budaya Romawi adalah suka berdiskusi, berdebat dengan menggunakan dalil-dalil logika kebiasaan tersebut berlanjut ketika berada di wilayah kekuasaan khalifah. Kebiasaan seperti itulah yang dikembangkan di tengah-tengah umat Islam sebagai pemicu munculnya paham Qadaryah.
Paham Qadariyah yang disebarluaskan oleh Ma'bad dan Ghailan ini tidak berjalan begitu mulus, selain meninggalkan dendam lama di kalangan penganut paham Jabariyah, pandangan yang kurang baik dengan pemerintah, juga mendapat tantangan serius dari kalangan sahabat generasi terakhir seperti Abdullah Ibn Umar, Jabir Ibn Abdullah, Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Anas bin Malik dan lain-lain.